JAKARTA, JUMAT – Lambannya pembangunan rumah susun milik (rusunami) di Jakarta mulai dapat diatasi. Tuntutan para pengembang untuk menaikkan batas maksimal jumlah lantai menara rusunami atau koefisien lantai bangunan, dari empat lantai menjadi enam lantai disetujui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan beberapa syarat.
Persetujuan itu dicapai melalui rapat antara Pemprov DKI Jakarta, Kantor Kementrian Perumahan Rakyat, Perumnas, Real Estat Indonesia, dan Tim Penasehat Arsitektur Kota Jakarta, Jumat (12/9) di Balaikota DKI Jakarta.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Peraturan Gubernur Nomor 136/2007 yang mengatur tentang pembatasan jumlah lantai dalam menara rusunami, sebanyak empat lantai, tidak akan diubah. Namun, pemprov akan menyusun petunjuk teknis yang memungkinkan ditambahnya jumlah lantai sampai enam tingkat, selama memenuhi beberapa persyaratan yang memungkinkan para penghuninya hidup layak.
Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Pembangunan, Sarwo Handayani, mengatakan persyaratan yang diajukan berkaitan dengan penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Selain itu, fasilitas keamanan gedung dan gedung parkir juga perlu disediakan.
“Jika di kawasan sekitar komplek rusunami sudah terdapat sekolah dan mushola, misalnya, pengembang tidak perlu menyediakannya. Akan tetapi jika tidak ada, fasilitas itu harus disediakan. Jadi, pendekatannya berbeda setiap rusunami,” kata Sarwo.
Gedung parkir mendapat perhatian khusus dari Prijanto karena rusunami dirancang untuk masyarakat kelas menengah, yang biasanya memiliki kendaraan.
Penambahan jumlah lantai pada menara rusunami, kata Prijanto, sama dengan menambah jumlah penduduk yang tinggal di suatu kawasan. Penambahan penduduk harus diantisipasi dengan benar agar tidak menimbulkan kemacetan dan masalah sosial lainnya saat rusunami sudah dihuni.
Sebelumnya, para pengembang banyak yang enggan membangun rusunami karena terbatasnya jumlah lantai. Jumlah lantai menentukan banyaknya unit rusunami yang dapat dibangun dan dijual.
Semakin banyak unit yang dapat dibangun dan dijual, beban harga tanah yang mahal dapat dibagi ke banyak pembeli sehingga tidak terlalu berat. Di sisi lain, harga rusunami dapat dijaga pada Rp 144 juta per unit dan keuntungan pengembang ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia, Teguh Satria, mengatakan, pihaknya menyambut baik kemauan Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah batas jumlah lantai menara rusunami. Harga rusunami Rp 144 juta per unit yang dihitung oleh Departemen Pekerjaan Umum juga didasarkan pada asumsi menara rusunami memiliki enam lantai.
Teguh berharap petunjuk teknis perubahan jumlah lantai dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu. Dengan demikian, para pengembang dapat segera memulai pengurusan izin dan pembangunan rusunami, yang sudah terhambat selama satu tahun terakhir.
Menurut Prijanto, 168 menara rusunami ditargetkan sudah selesai dibangun pada akhir 2009. Sampai saat ini sudah ada 26 pengembang yang bersedia membangun rusunami di berbagai lokasi se-Jakarta.
Emilius Caesar Alexey
Sumber: Kompas

