JAKARTA (Bisnis.com): Rencana kerja sama membuka usaha patungan antara Malayan Banking Berhad (Maybank) dengan PT Panin Life Tbk, melalui PT Anugrah Life Insurance batal.
Presiden Direktur Panin Life Fadjar Gunawan dalam pengumumannya kepada Bursa Efek Indonesia hari ini mengatakan pembatalan rencana pembentukan usaha patungan itu berdasarkan surat dari pihak Maybank pada 8 September 2008.
“Kami sudah terima surat dari Maybank pada 8 September tetapi surat mereka tertanggal 3 September perihal pembatalan rencana kerja sama ini,” kata Fadjar.
Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya memberitahukan kepada bursa perihal pembatalan kerja sama ini. Panin Life sebelumnya sudah memberitahukan ke bursa perihal rencana pembentukan usaha patungan dengan Maybank melalui PT Anugrah Life Insurance pada 8 Agustus 2008.
Rencana pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara Panin Life dan Maybank Group di bidang asuransi jiwa sebenarnya sudah mendapat restu dari Departemen Keuangan.
Usaha patungan melalui PT Anugrah Life Insurance yang merupakan anak usaha Panin Life itu, telah mendapat persetujuan dari Depkeu pada 8 Mei 2008 melalui surat No. S.655/MK-10/2008.
Surat tersebut menyetujui untuk dilakukan perubahan kepemilikan yang mengakibatkan terdapat penyertaan langsung pihak asing dalam hal ini Mayban Fortis Holdings Berhad Malaysia di dalam Anugrah Life.
Dalam informasi sebelumnya pada 3 April 2007, Panin Life dan Maybank Goup telah melakukan penandatanganan Mou pembentukan usaha patungan ini. Dalam rencana tersebut, Maybank menggunakan anak usahanya Mayban Fortis Holdings Berhad untuk melancarkan rencananya. Panin Life sebelumnya menguasai 99,99996% saham di Anugrah Life.(yn)
Sumber: Bisnis Indonesia

